Sabtu, 09 Oktober 2010

BANGUNAN


Ilmu bangunan gedung atau ilmu bangunan tekhnik sipil adalah ilmu pengetahuan yang digunakan untuk perencanaan, pelaksanaan pembuatan serta perbaikan suatu bangunan. Bangunan tekhnik sipil disebut juga bangunan hikmat yaitu bangunan yang dibangun harus sesuai dengan syarat pembuatan baik syarat bahan, syarat konstruksi maupun syarat pelaksanaan serta harus dibuat menggunakan biaya yang semurah dan sehemat mungkin.Sedangkan yang dimaksudkan dengan bangunan adalah Hasil karya dari seseorang atau sekumpulan orang yang dibuat dengan tujuan atau kepentingan tertentu dengan bentuk yang relatif besar dan tidak dapat digerakkan atau dipindah kecuali dengan cara dibongkar.
Contoh dari bangunan adalah rumah sebagai tempat tinggal, kantor sebagai tembat bekerja, jembatan sebagai tempat penyeberangan, dsb. Sedangkan almari , kursi, meja bisa dengan mudah dipindahkan dan berukuran relatif kecil sehingga dalam hal ini tidak bisa dikategorikan sebagai bangunan.
Dalam pembuatan suatu bangunan biasanya dibutuhkan puluhan, ratusan bahkan ribuan tergantung besar kecilnya ukuran bangunan serta membutuhkan waktu hingga berbulan – bulan, bertahun – tahun bahkan berpuluhan tahun pula.
Pada umumnya bangunan yang dibuat terdapat bermacam – macam jenisnya tetapi berdasarkan “tekhniknya” bangunan dibedakan menjadi berikut ;
1.      Bangunan Tekhnik Sipil Kering, yaitu bangunan yang meliputi seperti rumah, gedung, tugu, pabrik, masjid, jalan raya, dsb.
2.      Bangunan Tekhnik Sipil Basah, yaitu bangunan yang meliputi seperti bendungan, jembatan, saluran air, saluaran irigasi, dermaga, pelabuhan, dsb.
Suatu bangunan dibangun tentunya memiliki suatu fungsi yang pokok karena itu fungsi pokok suatu bangunan adalah ;
     1.      Bangunan harus senantiasa kuat, awet dan tahan lama. Konstruksi suatu bangunan harus selalu diperhitungkan dengan teliti berdasarkan syarat – syarat bangunan termasuk berdasarkan ilmu mekanika tekhnik dan ilmu gaya. Awetnya suatu bangunan dipengaruhi oleh bahan yang digunakan, konstruksinya, pelaksanaan, pembuatan serta perawatannya. Selain itu fakto dari luar juga turut mempengaruhi kekuata dan keawetan bangunan seperti air, keadaan tanah, adanya gejala alam seperti gempa bumi, angin ribut, dsb.
2.      Pembuatan bangunan harus relatif rendah. Untuk mendapatkan yang kuat dan murah maka konstruksinya tidak perlu berlebih – lebihan, karena jika demikian maka arti bangunan tekhnik sipil tidak sesuai dengan tujuannya yang juga berarti pemborosan.
Suatu bangunan tentunya juga memiliki bagian – bagian yang menjadi penyusunnya yang memiliki fungsi dan hubungan yang tidak bisa dipisahkan. Menurut susunannya pembagian bangunan pada umumnya adalah sebagai berikut ;
1.      Bagian Bawah yaitu bagian bangunan yang dibuat untuk menahan seluruh berat bangunan baik diatas maupun bagian bawah itu sendiri. Kekuatan atau bagian utama dari bagian bawah bangunan itu adalah fondasi bangunan. Karenanya fondasi ini haruslah kuat, kedudukannya harus mantap dan stabil serta tidak mudah terpengaruh keadaan yang ada diluar. Selain fondasi bagian bawah bangunan pada umumnya juga meliputi balok sloof, hingga muka lantai.
2.      Bagian Atas yaitu semua bagian yang ada diatas bagian bawah seperti dinding, pintu, jendela, kolom, balok cincin / ring, atap, dsb.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar